Pages

Labels

KAMI MENGHATURKAN...SELAMAT DATANG.. TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA INI

Rabu, 30 Maret 2011

Pengelolaan Tambak dengan Teknik Silvofisery








Hutan pantai/hutan bakau merupakan jalur hijau daerah pantai yang mempunyai fungsi ekologis dan sosial ekonomis, juga sebagai sumber hasil hutan kayu dan bukan kayu seperti perikanan bagi masyarakat setempat, disamping manfaat jasa lingkungan dan secara fisik berperan melindungi pantai karena mampu memecah gelombang air laut.
Luas hutan pantai/bakau Kabupaten Karawanag di dalam kawasan hutan yang di kelola Perum Perhutani KPH Purwakarta, BKPH Cikeong Karawang seluas 7.480 Ha,
Sedangkan hutan pantai/bakau milik masyarakat seluas 4.000 Ha terbentang sepanjang 74 Km dari utara sampai timur tersebar di 9 kecamatan yaitu mulai dari kecamatan Pakisjaya, Batu jaya, Tirtajaya, Cibuaya, Pedes, Cilebar, Tempuran, Cilamaya Kulon sampai dengan kecamatan Cimalaya Wetan (Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan Karawang).Sedangkan lahan tambak perikanan  air payau di kabupaten Karawang seluas + 18.273,293 Ha (Dinas Perikanan Kelautan dan Peternakan Karawang).
Hutan bakau/pantai dan areal pertambakan tersebut berada dalam kawasan budidaya yang perlu dijaga kelestarianya diantaranya dengan mengelola tambak yang berkawasan lingkungan dengan Teknik Silvofisery. Masyarakat petani tambak di Kabupaten Karawang pada awalnya belum menyadari fungsi hutan bakau dapat mendukung hasil produksi perikanan karena masih ada yang beranggapan hutan bakau kurang berguna sehingga dalam sistem usaha tani perikanan tambak pada umumnya masih menggunakan sistem tambak terbuka/tanpa tanaman bakau-bakau. Perkembangan saat ini para petani tambak mulai menyadari akan pentingnya peranan hutan bakau

0 komentar:

Posting Komentar

About Me

BP3K PEDES
1. Yuyus Yusmana,S.PKP 2. Karnadi Suheryadi 3. Cucu Hendrik,A.Md 4. Hamdan,SP 5. Ramdhani,SP 6. Encum Nurhidayat 7. Dalim Jm.
Lihat profil lengkapku